Sabtu, 18 Februari 2012

Traksi Ganda ~ Double Traksi


PENEMPATAN LOKOMOTIP TRAKSI GANDA
Kedua lokomotip yang akan dipakai traksi ganda ditempatkan dimuka kereta api. Yang disebut traksi ganda (dobel-traksi) ialah jika kereta api digerakkan oleh dua lokomotip yang keduanya digandeng pada rangkaian kereta api (berbeda dengan peraturan mengenai lokomotip pendorong).

Menempatkan salah satu lokomotip di belakang kereta api hanya dibolehkan pada waktu keluar dari stasiun sampai sinyal utama dan untuk mendaki tanjakan yang berat.

Jika lokomotip yang belakang tidak digandengkan pada kereta api maka yang diperkenankan dilalui hanya lintas yang terus menerus menanjak (tanpa melalui jalan yang menurun).

Puncak kecepatan kereta api dengan salah satu lokomotip di belakang maksimum 50 km / jam.

Menempatkan salah satu lokomotip traksi ganda (bukan lok rusak atau lok dingin) diantara kereta / gerbong tidak dibolehkan kecuali di lintas bergigi.

Dari tablo lokornotip dapat diketahui penjelasan dan syarat yang berlaku bagi perjalanan traksi ganda untuk berbagai jenis lokomotip pada semua lintas.

Penggunaan lebih dari satu jenis lokomotip dalam traksi ganda (lok diesel dengan lok uap atau dengan lok listrik) dibatasi dalam hal mendesak sekali, Dalam membuat dinasan lokomotip dilarang mencantumkan lok diesel dalam traksi ganda dengan lok uap maupun lok listrik.


PERATURAN TENTANG PERJALANAN KERETA API DENGAN DUA LOKOMOTIP DIMUKA
Pada traksi ganda lokomotip yang tenaganya lebih kuat (besar) ditempatkan di depan.

Jika pada waktu berjalan dengan rem udara tekan salah satu lokomotip tidak dilengkapi dengan rem udara tekan maka lokomotip tersebut ditempatkan di muka. Sewaktu berjalan dengan rem pakem salah satu lokomotip tidak dilengkapi dengan rem pakem, maka lokomotip tersebut ditempatkan di muka. Masinis lokomotip yang di muka bertindak seakan berjalan dengan kereta api yang dilayani dengan rem tangan sedang masinis dari lok yang ke dua mempergunakannya rem udara tekan atau rem pakem menurut semboyan yang diberikan oleh masinis yang dimuka.

Jika kedua lokomotip tersebut dilengkapi dengan rem udara tekan dan melayani kereta api dengan rem udara tekan, maka masinis lok kedua tidak perlu melayani abar rangkaian maupun abar lokomotip dan handel rem ditempatkan pada ke dudukan tidak bekerja. Dalam keadaan memaksa masinis lok kedua boleh menggunakan rem udara tekan.

Jika kedua lokomotip tersebut dilengkapi dengan rem pakem dan melayani kereta api dengan rem pakem maka masinis lok kedua tidak perlu melayani abar rangkaian dan handel rem ditempatkan pada kedudukan tidak bekerja. Dalam keadaan memaksa masinis lok kedua boleh menggunakan rem pakem.

Sewaktu berangkat, lokomotip yang di muka bergerak terlebih dulu. Sewaktu kereta api akan berhenti masinis yang kedua menutup "throttle" lebih dulu. Kedua masinis masing-masing harus mempunyai tabel kereta api dan LHM.

Masinis lokomotip yang di muka mengatur jalannya kereta api dan memberikan semboyan yang telah ditentukan dengan klakson. Pemberitahuan mengenai perjalanan kereta api (misalnya hal-hal luar biasa yang perlu dicatat oleh PPKA pada LHM) hanya ditulis dalam LHM dari lokomotip yang di muka. Hal itu tidak membebaskan masinis dan juru motor lokomotip kedua (lokomotip yang dibelakang) dari kewajibananya untuk memperhatikan semboyan tetap.

Masinis yang ke dua bertanggung jawab atas perjalanan kereta api tetapi hanya mengenai hal yang diketahuinya tentang kereta api dan lintasan yang bersangkutan dan hanya dibolehkan memberikan semboyan bahaya jika mengetahui suatu bahaya lebih dulu dari pada masinis yang di muka. Harus tunduk kepada semboyan dan petunjuk yang diberikan kepadanya oleh masinis lokomotip yang di muka. Kedua masinis mempunyai kewajiban yang sama terhadap kedudukan semboyan tetap. Tanggung jawab atas pemeriksaan persilangan dan pemindahan persilangan diserahkan kepada masinis lokomotip yang di muka.

Pada lokomotip besar ada perlengkapan yang memungkinkan dua lokomotip sejenis jalan ganda dilayani hanya oleh satu masinis dengan ketentuan pada lok yang berjalan dibelakang tetap perlu dilayani oleh satu masinis atau satu juru motor, untuk pemeriksaan dan pencatatan sewaktu-waktu keadaan motor diesel, transmisi dan peralatan bantu beserta pemeriksaan kebocoran-kebocoran pipa minyak, pelumas ataupun pipa udara / hampa. Jika terdapat keadaan yang membahayakan keadaan lokomotip yang dijaganya (belakang) harus berusaha untuk memberitahukan kepada masinis yang dinas pada lok depan.

0 komentar:

Posting Komentar

vivanews.com

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India