Jumat, 25 November 2011

TITAM | Tiket Terpadu Antar Moda

SINGLE RESERVATION

RUTE TITAM :
BANDUNG – GAMBIR – BANDARA SOEKARNO HATTA
BANDUNG – GAMBIR – TANJUNG KARANG – PALEMBANG
BANDUNG – GAMBIR – TANJUNG PRIOK – SEKUPANG (BATAM)
BANDUNG – GAMBIR – TANJUNG PRIOK – BALAWAN

CIREBON – GAMBIR – BANDARA SOEKARNO HATTA
CIREBON – GAMBIR – TANJUNG KARANG – PALEMBANG
CIREBON – GAMBIR – TANJUNG PRIOK – SEKUPANG (BATAM)
CIREBON – GAMBIR – TANJUNG PRIOK – BALAWAN
SURABAYA GUBENG - BANYUWANGI - DENPASAR (BALI)
*) minimal menggunakan dua Moda transportasi

TEMPAT PELAYANAN RESERVASI DAN CHEK IN TITAM
  1. Customer Service Stasiun Bandung
  2. Customer Service Stasiun Gambir
  3. Customer Service Stasiun Cirebon
  4. Customer Service Stasiun Tanjung Karang
  5. Customer Service Stasiun Surabaya Gubeng
  6. Customer Service Stasiun Banyuwangi
  7. Customer Service Stasiun Tanjung Karang
  8. Customer Service Stasiun Palembang

INFORMASI LEBIH LANJUT HUB :

CUSTOMER SERVICE / CONTACT CENTER 121/021-121


PROSEDUR PEMESANAN TIKET TITAM (TIKET TERPADU ANTAR MODA) BERIKUT REFUND,CANCEL & RE-SCHEDULE
E-tiket merupakan sebuah lembaran print out hasil reservasi dari system reservasi yang artinya tanpa print out pun anda sudah terdaftar sebagai penumpang Moda Transportasi yang bersangkutan, maka dari itu cukup catat kode booking saja dan anda bisa print ulang ke e-tiket di loket penjualan moda yang bersangkutan sebelum anda check in dengan menyebutkan kode booking yang diberikan dan menunjukan kartu identitas yang sesuai dengan nama yang tercatat di kode booking tersebut.

Pengertian :
Kode booking
Kode registrasi yang diperoleh setelah proses pemesanan sukses dilakukan, kode booking merupakan kode privasi system ticketing.

Barcode
Adalah gambar/tanda yang apabila dilihat dengan alat scanner dapat tercetak maupun terlihat berupa atau nama suatu barang.

Nomor Tiket
Adalah nomor yang tertera dalam tiket yang merupakan nomor identitas daripada tiket tersebut.

Fasilitas Tempat Duduk
Dalam system ini pemilihan tempat duduk dapat dilayani sesuai permintaan calon penumpang selama tempat duduk masih tersedia dan fasilitas ini hanya disediakan pada pelayanan karcis melalui pemesanan, apabila calon penumpang tidak memilih lokasi tempat duduk maka secara otomatis pemilihan akan dilakukan oleh system.

Re-Schedule
Adalah perubahan jadwal keberangkatan yang dilakukan salah satu pihak bias dari pihak penumpang bias juga dari Moda Transportasi kondisinya bias dimajukan bias juga diundurkan dari jadwal semula yang disepakati.

Refund
Adalah proses pengembalian bea tiket antar moda karena pembatalan yang hanya dapat dilakukan pusat penjualan Moda Transportasi pemberangkatan penumpang yang bersangkutan dengan bukti tiket yang sah.

PROSEDUR PEMESANAN TIKET TITAM
  1. Penumpang mendatangi loket penjualan tiket khusus layanan Titam yang saat ini terdapat di masing-masing Moda Transportasi yang beroperasi.
  2. Penumpang mengisi form pemesanan tiket yang telah disediakan kemudian diserahkan kepada petugas loket.
  3. Penumpang memilih rute perjalanan Titam dengan menggunakan minimal 2(dua) Moda Transportasi moda yang berbeda saat pemesanan dengan jadwal keberangkatan dimulai dari H-30 sampai dengan H -1
  4. Penumpang membayar harga tiket yang telah dipesan sesuai dengan pejumlahan biaya tiket moda dari awal keberangkatan sampai tujuan akhir.
  5. Penumpang menerima tiket dari petugas loket dan mencek kembali informasi yang tercetak pada tiket.
  6. Pemesanan tiket selesai.

CHEK IN
  1. Penumpang memperlihatkan tiket fisik dan identitas diri kepada petugas chek in untuk proses pemeriksaan pada masing-masing moda yang sesuai dengan rute keberangkatannya.
  2. Apabila sesuai penumpang dapat langsung berangkat dengan moda yang akan digunakan.

PROSEDUR REFUND
Syarat-syarat Refund :
  1. Salah satu atau lebih Moda transportasi mengalami kendala keberangkatan.
  2. Terjadinya bencana alam.
  3. Refund karena point 1 dan 2 tidak akan dikenakan biaya administrasi.
  4. Dalam kondisi tertentu Moda Transportasi dapat memberikan konpensasi berupa solusi alternative keberangkatan lain sehingga penumpang sampai pada rute yang selanjutnya.
  5. Penumpang akan diberikan informasi dari Moda Transportasi yang bersangkutan mengenai kendala yang terjadi untuk antisipasi.
Penumpang/customer:
  1. Penumpang mengisi formulir refund yang telah disediakan.
  2. Penumpang memberikan formulir yang telah diisi. Tiket fisik serta memperlihatkan identitas diri untuk proses validasi oleh petugas loket
  3. Penumpang menerima uang Refund tiket dari petugas loket
  4. Penumpang menandatangani tanda terima penerimaan uang untuk disimpan oleh petugas loket sebagai bukti dokumen.

PROSEDUR CANCEL (keinginan penumpang)
Syarat-syarat persetujuan cancel tiket :
  1. Cancel dapat dilakukan apabila penumpang melapor minimal 30 menit sebelum waktu keberangkatan.
  2. Pengajuan cancel akan dikenakan pemotongan biaya administrasi sebesar 25% dari harga tiket
  3. Pada proses pembatalan tidak boleh diwakilkan keoada orang lain harus penumpang yang bersangkutan yang tertera dalam tiket dengan menunjukan identitas diri.
  4. Proses pembatalan harus sesuai dengan rute Titam yang dipesan oleh petugas dari awal sampai akhir tujuan.
  5. Pembatalan hanya dapat dilakukan di loket khusus penjualan Titam.
Penumpang/customer :
  1. Penumpang dating ke loket awal pada saat pelaporan pembatalan tiket.
  2. Penumpang menyerahkan bukti tanda terima pembatalan dan kartu identitas kepada petugas loket untuk dilakukan pengecekan.
  3. Penumpang menerima uang pembatalan tiket dari petugas tiket.

PROSEDUR RE-SCHEDULE TICKET
Syarat & Kondisi Re-Schedule :
  1. Perubahan dilakukan atas keinginan penumpang bukan atas kesalahan Moda Transportasi.
  2. Perubahan harus dilakukan dari rute awal sampai rute akhir keberangkatan.
  3. Re-schedule dapat dilakukan paling lambat H-1 sebelum hari keberangkatan.
  4. Biaya adminstrasi akan dikenakan sebesar Rp.10.000 pertiket / per penumpang
  5. Re-Schedule hanya dapat dilakukan 1 kali saja per kode booking selanjutnya hanya dapat dilakukan refund tiket saja.
Petugas Loket :
  1. Petugas memberikan formulir permohonan reschedule dari penumpang
  2. Petugas menerima tiket fisik identitas diri dari formulir yang telah diisi penumpang.
  3. Petugas melakukan pengecekan pada system untuk mengetahui ketersediaanya rute yang akan dipilih oleh penumpang untuk mengganti rute / sebelumnya.
  4. Apabila rute yang dimaksud masih terdapat kapasitas tempat duduk maka petugas mengupdate pada system reservasi untuk mengganti rute awal dengan rute yang baru.
  5. Petugas meninputkan pada system biaya re-schedule sebesar Rp.10.000,- untuk ditagih kepada penumpang.
  6. Petugas menginformasikan terlebih dahulu selisih harga yang harus dibayar oleh penumpang (jika ada) dan biaya adminstrasi .
  7. Petugas menerima uang dari penumpang atas transaksi reschedule yang telah dilakukan
  8. Petugas mencetak tiket yang telah berisi informasi rute yang baru kemudian diberikan kepada penumpang.
Sumber disini

0 komentar:

Posting Komentar

vivanews.com

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India